Home » Islam » Ilmu Qira'at Dalam Al-Qur'an

Ilmu Qira'at Dalam Al-Qur'an

Ilmu Qira'at Dalam Al-Qur'an

BAB I
PENDAHULUAN


Ilmu Qira’at adalah ilmu yang mempelajari bagaimana cara membaca Al Qur’an dengan pengucapan lafal-lafal yang baik dan benar. Qira’at adalah bentuk jamak dari kata qira’ah yang secara bahasa artinya bacaan.
Dalam pembahasan ilmu qira’at, sering didapatkan bercampur baurnya pengertian antar qira’at sa’bah dengan diturunkannya Al Qur’an atas tujuh huruf. Orang-orang beranggapan bahwa sa’bah (tujuh huruf) itu identik dengan qira’ah sa’bah (imam tujuh).

BAB II
ILMU QIRA’AT

1. Pengertian Qira’at
Lafal Qira’at adalah bentuk jamak dari Qira’ah yang merupakan bentuk masdar dari Fi’il Madi Qara’a. Menurut bahasa qira’ah artinya becaan, para ahli mengemukakan menurut istilah secara berbeda-beda.
a. Ibn Al Jarazi , mengemukakan bahwa qira’at merupakan pengetahuan tentang cara-cara mengucapkan kalimat-kalimat Al Qur’an dan perbedaannya.

b. Al Shabani, mengemukakan bahwa Al Qur’an oleh seorang imam qara yang berbeda dengan (bacaan imam) lainnya.

2. Latar Belakang Adanya Perbedaan Qira’at
Orang yang pertama menyusun Qira’at adalah salah satu kitab Abu Ubaid Al- Qosim Ibn Salam (wafat tahun 244 H). Beliau telah mengumpulkan para imam qira’at dengan bacaannya masing-masing, para toko lain yang turut melopori lahirnya ilmu Qira’at adalah Abu Hatim Al-sijistany, Abu Ja’far al-Thabary dan Ismail al-Qodhi.

Qira’at ini terus berkembang hingga sampailah pada Abu Bakar Ahmad Ibn Musa Ibn Abbas Ibn mujahid yang terkenal dengan panggilan Ibn Mujahid (wafat tahun 324 H) di Bagdad. Beliaulah yang menyusun dan mengumpulkan Qira’ah sa’bah atau tujuh Qira’at dari tujuh imam yangdikenal di Mekkah, Madinah, Kufah, Basrah, dan Syam. Para tujuh imam dari Qari tersebut adalah :

1) Ibn Amir
Nama lengkapnya Abdullah aal-Yashubi yang merupakan seorang Qodhi di Damaskus pada masa pemerintahan Ibn Abd al-Malik. Beliau berasal dari kalangan tabi’in yang belajar Qira’at dari al-Mughirah Ibn Abi Syihab al-Mahzumi, Usman bin Affan dan Rsulullah SAW. Beliau wafat tahun 118 H Damaskus. Muridnya yang terkenal dalam Qira’at yaitu Hisyam dan Ibn Szakwan.

2) Ibn Katsir
Nam lengkapnya Abu Muhammad Abdullah Ibn Kastir Al-Dary al-Makky. Beliau adalah imam Qira’at di Mekkah dari kalangan tabi’in. Yang pernah hidup bersama sahabat Sbdullah Ibn Zubair, Abu Ayyub al-Anshari dan Annas Ibn Malik. Beliau wafat tahun 291 H, muridnya yang terkenal adalah Al-Bazy (wafat tahun 250 H) dan Qunbul (wafat tahun 291 H).

3) Ashim Al-Khufy
Nama lengkapnya ‘Ashim Ibn Abi Al-Nujud M. Asadi disebut juga Ibn Bahdalan dan nama panggilannya adalah Abu Bakar, beliau seorang tabi’in yang wafat sekitar tahun 127-128 H di Kuffah. Kedua perawinya yang terkenal adalah Syu’ban (wafat tahun 193 H) dan Hafsah (wafat tahun 180 H).

4) Abu Amr
Nama lengkapnya Abu Amr Zabban Ibn A’la Ibn Ammar al-Bashti yang sering juga dipanggil Yahya. Beliau seorang guru besar pada rawi yang wafat di Kuffah pada tahun 154 H.

5) Hamzah al-Kufy
Nama lengkapnya Hamzah Ibn Habib Ibn Imarah al-Zayyat al-Fardh al-Thaimi yang sering dipanggil Ibn Imarah. Beliau berasal dari kalangan hamba sahaya ikrimah Ibn Robbi’ Mthaimi yang wafat di Hawan pada masa khalifah Abu Ja’far al-Manshur tahun 156 H. Kedua perawinya yang terkenal adalah khalaf (wafat tahun 229 H) dan Khallat (wafat tahun 220 H).

6) Imam Nafi
Nama lengkapnya Abu Ruwaim Nafi Ibn Abd Al-Rahman Ibn Abi Na’im al-Laisry. Beliau berasal dari Isfahan dan wafat di Madinah pad tahun 169 H. Perawinya adalah Qolum (wafat tahun 220 H) dan Warassy (wafat tahun 197 H).

7) Al-Kisaiy
Nama lengkapnya Ali Ibn Hamzah. Selain imam Qori beliau terkenal juga sebagai imam nahwu golongan Kufah. Nama panggilannya Abu al-Hasan dan sering juga disebut Kisaiy karena sewaktu berihram beliau memakai kisa. Beliau wafat pada tahun 189 H di Ronbawyan yaitu sebuah desa di negeri Roy dalam perjalanan menuju Khurasan bersama al-Rasyid. Perawinya yang terkenal adalah Abd al-Haris (wafat tahun 242 h) dan Al-Dury (wafat tahun 246 H).

3. Syarat-Syarat Qira’at Yang Mukhobar Dan Jenisnya
Syarat-syarat Qira’at yang muktabar :
1) Qira’at harus sesuai dengan bahasa Arab, walaupun hanya dalam satu segi.
2) Qira’at harus sesuai dengan tulisan (rasm) Usmany, sekalipun hanya dalam satu sisi.
3) Qira’at shahih sanadnya.

Jenis-jenisnya berdasarkan Qira’at yang shahih sanadnya :
1) Mutawatir yaitu Qiraan yang diriwayatkan dan diterima oleh sejumlah banyak orang.
2) Masyhur yaitu Qiraan dengan sanadnya yang shahih, namun jumlah periwayatannya tidak sampai sebanyak mutawatir.
3) Ahad yaitu Qiraan yang sanadnya shahih.

4. Pengaruh Qira’at Terhadap Istinbath
Perbedaan Qira’at dengan qira’at lainnya tidak hanya sebatas dalam perbedaan pengucapan lanjah, akan tetapi mencakup pula pada perbedaan huruf, kata, susunan kalimat, penambahan serta pengurangan dan sejenisnya. Qira’at ini menimbulkan banyak perbedaan. Sehinga turut mempengaruhi dalam mengistimbath hukum.
Dalam melafalkan laamastum sebagian orang ada yang membaca panjang, dan ada yang membaca pendek. Menurut ilmu shorof kedua lafal tersebut memiliki arti yang berbeda. Lafal laamastum (dibaca panjang) yang artinya saling bersentuhan. Sedangkan laa mastum (dibaca pendek) yang artinya menyentuh.
Dilihat dari dua sisi, bacaan tersebut menimbulkan istinbath hukum yang berbeda. Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan tidaklah membatalkan wudhu. Pengertian laa mastum 9dibaca panjang) menurut imam Hanafi artinya adalah ijma (hubungan suami istri) sedangkan menurut imam Maliki maksudnya dalah bersentuhan dengan disertai syahwat. Menurut mazhab Safi’i, sekedar bersentuhan kulit dengan lawan jenis diangap membatalkan wudhu.

5. Membuat Analis Tentang Al-Qur’an di Turunkan Dalam Tujuh Huruf dan Relevansinya Dengan Qira’at
Sejak dibukukannya Qira’at sab’ah oleh imam Mujahid, orang-orang beranggapan bahwa yang dimaksud hadits Muhammad Saw. Yang menyatakan diturunkannya Al Qur’an atas Sab’ah Ahruf (tujuh huruf) adalah qiraan sab’ah yang dinukil dari imam tujuh yang terkenal dikalangan Qori. Anggapan seperti keliru, karena kedua istilah ini meiliki pengertian dan hakikat yang berbeda.
Oleh karena itu, Abu Al-Abbas Ibn Ammar (wafat tahun 430 H), seorang Muari besar. Mencela keras Ibn Mujahid dan mengatakan bahwa usaha itu akan menimbulkan sangkaan bahwa Qira’at yang tujuh itulah yang dimaksud oleh Hadits. Dia mengatakan bahwa alangkah baiknya kalau dikumpulkan itu kurang atau lebih dari tujuh, supaya hilang dari kesamaran itu, Ash Shiddiqie (1972;133). Sekalipun ilmu Qira’at ini lahir dari kandungan sab’ah ahruf, namun keberadaan sab’ah ahruf secara mutlak lebih umum ketimbang Qira’at sab’ah.


PENUTUP

Uraian yang penulis paparkan sejak awal hingga akhir bertujuan menjelaskan secara utuh tentang Ilmu Qira’at. Kemudian dapat disimpulkan bahwa :
a. Qira’at adalah cara pengucapan lafal-lafal yang terdapat dalam bacaan Al Qur’an
b. Syarat Qira’at yan muktabar
- Qira’at harus sesuai dengan bahasa Arab, walaupun hanya dalam satu segi
- Qira’at harus sesuai dengan tujuan (Rasm) Usmani
- Qira’at shahih sanadnya.

Share to

Facebook Google+ Twitter Digg

0 comments:

Posting Komentar